Jaksa Agung Soroti Angka Kekerasan Seksual terhadap Anak
Written by hariandialog.com Friday, 26 May 2017 03:43
Bengkulu, hariandialog.com – 18-5- 17 – Jaksa Agung HM. Prasetyo saat kunjungannya ke Provinsi Bengkulu Kamis (18/5) disambut Kajati Bengkulu, Sendjun Manulang, SH MH dan jajaran. Kunjungan ke Bengkulu untuk memberi pengarahan terhadap Kajati, Kajari dan jajaran se Provinsi Bengkulu di Aula Kejati Bengkulu. Kunjungan ke Bengkulu bersama Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, SH untuk memantau penuntasan sejumlah kasus korupsi dijajaran Kejaksaan termasuk sejumlah kasus yang menunggak di Kejati Bengkulu.
Menyikapi sejumlah kasus yang harus dihentikan, Jaksa Agung mengakui jika memang harus dihentikan karena tidak memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan, maka dihentikan. Untuk dinaikkan ke tahap penuntutan dan juga sesuai dengan fakta yang ada. Karena menurutnya dalam penanganan kasus korupsi banyak kendala yang harus dihadapi. Untuk itulah penyidik harus bersikap objektif, profesional dan proporsional serta harus berintegritas.
Menyoroti angka kekerasan seksual terhadap anak di Provinsi Bengkulu, Jaksa Agung dengan tegas memerintahkan agar Jaksa memberikan tuntutan yang tinggi terhadap pelaku kejahatan seksual pada anak untuk memberikan efek jera. Serta memberikan efek bagi pelaku lainnya, sehingga kasus tersebut tidak terulang lagi.
Diakui HM Prasetyo bahwa ada hukuman tambahan tertinggi bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Namun demikian tergantung keputusan pengadilan. Meski demikian menurut Jaksa Agung, pihaknya ingin memberikan dampak yang menjerakan pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Karena tingginya angka kejahatan seksual terhadap anak menandakan kejahatan seksual terhadap anak semakin masif dan kenyataan pahit itu harus mampu diatasi, apalagi menurutnya saat ini ada hukuman kebiri terhadap pelaku.
Dalam kunjungan kerjanya ke Bengkulu, Jkasa Agung menyempatkan diri mendatangi RSUD M Yunus yang banyak terbelit masalah korupsi dan mendukung penuh mantan Gubernur H.Junaidi Hamsyah Cs disidang dan dihukum dalam kasus dugaan korupsi honor dewan pembina rumah sakit yang merugikan negara miliaran rupiah. Juga menyempatkan diri bersama istri didampingi Kajati Bengkulu berziarah ke makam mertuanya di Kelurahan Anggut Dalam Kota Bengkulu. (hasanah)
Berita Sebelumnya:- Baru Berjalan 6 Bulan, Bangunan Irigasi “Tanpa Pondasi” Ambruk
- Mobil Truk Mitsubishi Terjebak di Lumpur Merah
- Tiga Komplotan Pencurian Kantor BKSDM Berhasil Diciduk Polisi
- Ady Wira Bhakti Jabat Kasi Intel Kejari Lubuklinggau
- Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kab. Pasangkayu dan Pasangkayu Tengah
PILIHAN REDAKSI


Belitung, hariandialog.com - 17-4-2018 - Pelantikan pimpinan DPRD...
- BERITA TERKINI
- BERITA TERPOPULER
PENDIDIKAN

BKPRMI Sumberharta Gelar Festival Anak S…
Musirawas, hariandialog.com Dalam Rangka memeriahkan HUT Kabupaten M...

MTQ Tingkat Provinsi, Kabupaten Bekasi B…
Cikarang, hariandialog.com – 14-4-18-Sebanyak 51 orang khafilah dari...