Jeniffer Dunn Divonis Empat Tahun, Ajukan Banding
Written by hariandialog.com Thursday, 26 July 2018 08:08
Artis peran Jennifer Dunn yang beberapa waktu lalu tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika divonis empat tahun penjara nyaris luput dari perhatian publik. Ternyata setelah itu, artis yang biasa disapa Jeje alias Jedun ini telah mengajukan banding atas vonisnya tersebut.
Hal tersebut disampaikan Achmad Guntur, selaku Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). Dirinya membenarkan jika Jedun mengajukan banding.
Tak hanya pihak Jedun, ternyata Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mengurusi perkara Jedun juga ikut mengajukan banding. "Perkara Jennifer Dunn yang sudah diputus, dari pihak Jedun ajukan banding 29 Juni 2018. Kemudian Penuntut Umum juga banding tapi tidak sama harinya, pada 2 Juli 2018. Perkara tersebut sampai saat ini belum inkrah," kata Achmad Guntur sebagaimana diberitakan sebuah situs infotainment, Senin (23/7).
"Artinya, harus diperiksa Pengadilan Tinggi (PT). Berkas sudah dikirim tanggal 19 Juli kemarin, saya barusan cek. Kita belum tahu putusannya. Kita masih menunggu keputusan dari Pengadilan Tinggi," tambahnya.
Ahmad Guntur pun tidak bisa menjelaskan apa point-point banding dari kedua belah pihak. "Saya belum baca lengkap, yang jelas banding keberatan terhadap putusan tersebut. Mungkin karena lebih tinggi dari tuntutan dan logikanya begitu. Akhirnya penuntut umum banding," terang Achmad.
Seperti yang diketahui pada putusan persidangan kasus penyalahgunaan narkotika, Jennifer Dunn divonis Majelis Hakim dengan hukuman 4 tahun penjara, serta denda sekira 800juta.
Sebelumnya pihak Jennifer Dunn melalui kuasa hukumnya, Pieter Ell menampik jika pihaknya mengajukan banding. Dengan demikian, maka status Jennifer Dunn kini berubah menjadi tahanan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta. Perubahan status ini, setelah Jedun mengajukan banding ke PT Jakarta. (*/isk)
Berita Sebelumnya:
PILIHAN REDAKSI

- BERITA TERKINI
- BERITA TERPOPULER
SURAT KABAR DIALOG
KESEHATAN

Listrik Padam Layanan RS Kota Bengkulu T…
Bengkulu, hariandialog.com – 31-1-2019 - Rumah sakit milik Pemerinta...

Direktur “Akreditasi RSUD M Yunus Terken…
Bengkulu, hariandialog.com - 24-1-19 - Direktur RSUD dr M.Yunus Beng...
PROFILE LAWYER
PENDIDIKAN
Kontrak Politik dengan Guru Honorer bent…
Jakarta. hariandialog. com - Kontrak politik antara Paslon Presiden-W...
Kemendikbud Gandeng KPK Guna Mengawasi …
Merdeka, hariandialog.com.- 09-01-2019. Anggaran untukpendidikan di...
TEKNOLOGI
