Kemenkop dan UKM Tingkatkan Peran dan Fungsi PPKL
Written by hariandialog.com Saturday, 19 January 2019 13:32
Jakarta, hariandialog.com - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop dan UKM), pada tahun 2019 ini akan berupaya meningkatkan kinerja Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL), terutama menyangkut peran dan fungsinya.
Hal tersebut dikatakan Deputi Bidang Kelembagaan Kemenkop dan UKM, Rully Indrawan, di Kantor Kemenkop dan UKM, Jakarta, Jumat (18/1/2019). Menurutnya langkah itu dilakukan melalui beberapa pendekatan, diantaranya dengan pembangunan database yang akan merekam seluruh aktifitas PPKL.
“Sampai 2018, jumlah PPKL sebanyak 1.035 orang yang tersebar di 33 provinsi dan 272 kabupaten/kota,” ujar Rully.
Rully yang didampingi Sekretaris Deputi Bidang Kelembagaan Retno Endang, Asisten Deputi Kelembagaan Bidang Penyuluhan Bagus Rahman, dan Sisten Deputi Kelembagaan Bidang Pelaksanaan, Mangatas Pasaribu, menjelaskan selain pembangunan database, pihaknya juga memperkuat posisi PPKL, sebagai aktivator koperasi yang mencakup aktifitas memberikan informasi (informator), melakukan pendataan (enumerator), melakukan pendampingan (mentor), memberikan semangat (motivator), dan menjadi media penguhubung (kolaborator).
“Di era ekonomi digital saat ini, para PPKL akan menggunakan handphone dalam menjalankan tugasnya sehari-hari. Selain mereka akan membangun database rekam jejak aktifitas penyuluhan dan rekam jejak koperasi binaan, para PPKL juga akan melakukan aktifitas melalui media sosial seperti FB, Twitter, Instagram, dan YouTube. Sehingga, branding koperasi dilakukan dan terangkum dalam akun bersama yang bernama penyuluh koperasi,” papar Rully.
Sementara untuk memberikan panduan teknis bagi PPKL, Koordinator PPKL, dan aparat pembina di setiap Dinas Koperasi, pada 2019 ini telah disiapkan petunjuk pelaksanaan PPKL ini. Juklak ini, menurut dia, juga memberikan panduan untuk mengevaluasi kinerja PPKL melalui delapan indikator penilaian kinerja yang ditetapkan.
“Mencakup pendataan koperasi, penyusunan rencana kerja, penyuluhan dan pendampingan koperasi, penyuluhan kepada kelompok masyarakat, inventarisasi pengembangan potensi wilayah kerja, publikasi kegiatan penyuluhan dan koperasi binaan, identifikasi investasi ilegal berkedok koperasi, serta penilaian tambahan dari Koordinator PPKL,” tandasnya.
Karenanya Rully berharap, pada 2019 ini para PPKL yang merupakan ujung tombak pembinaan koperasi di lapangan dapat mempercepat penyampaian berbagai informasi dan kebijakan yang dibuat Kemenkop UKM RI. Sehingga, potensi dan peluang pengembangan koperasi serta peningkatan kualitas koperasi dari sisi kelembagaan, usaha dan keuangan dapat dikelola dengan baik. (rizal)
Berita Sebelumnya:- Kemenkop dan UKM Targetkan Rp 140 Triliun untuk KUR
- Petani Buah Naga Menjerit Biaya Rp.10 Ribu Dijual Hanya Seribu
- LPDB KUMKM Dukung Pembentukan Apex
- MA Tandatangani MoU Dengan BRI
SURAT KABAR DIALOG
KESEHATAN

Listrik Padam Layanan RS Kota Bengkulu T…
Bengkulu, hariandialog.com – 31-1-2019 - Rumah sakit milik Pemerinta...

Direktur “Akreditasi RSUD M Yunus Terken…
Bengkulu, hariandialog.com - 24-1-19 - Direktur RSUD dr M.Yunus Beng...
PROFILE LAWYER
PENDIDIKAN
Kontrak Politik dengan Guru Honorer bent…
Jakarta. hariandialog. com - Kontrak politik antara Paslon Presiden-W...
Kemendikbud Gandeng KPK Guna Mengawasi …
Merdeka, hariandialog.com.- 09-01-2019. Anggaran untukpendidikan di...
TEKNOLOGI
