Pemusnahan Barang Bukti
Written by hariandialog.com Thursday, 15 November 2018 02:43
Pemusnahan Barang bukti dilakukan oleh Kasi Barang Bukti dan Rampasan Kejari Jaksel Yoga Pamungkas bersama Kajari Jakarta Selatan Dr.Supardi, SH,MH, bersama para undangan dari Polres Jakarta Selatan (Kasat Narkoba – Kasat Reskrim), BNNK Jakarta Selatan, Rubasan Jakarta Selatan, LSM untuk Narkoba, tokoh masyarakat dan Pers. Tampak dalam gambar saat pemusnahan. (Foto : hariandialog.com/tob/13-11-2018)
Berita Sebelumnya:- Disangka Lakukan Pemalsuan Kejari Jakpus Tahan Advokad Albert Tiensa SH.MH
- Jaksa Kejari Jaksel Tidak Mengetahui Berkas Perkara Ozzy Albar Kemana
- Kasus Penyeludupan 105 Kg Sabu PN Stabat Masih Memeriksa Perkaranya
- Tabur 31.1 Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Ir.R.M. Ali Patta, DP,MM
- Doktrin Dominus Litis telah bergeser, Arminsyah: Peluang dan Tantangan di Rancangan KUHAPidana
PILIHAN REDAKSI

- BERITA TERKINI
- BERITA TERPOPULER
SURAT KABAR DIALOG
KESEHATAN

Listrik Padam Layanan RS Kota Bengkulu T…
Bengkulu, hariandialog.com – 31-1-2019 - Rumah sakit milik Pemerinta...

Direktur “Akreditasi RSUD M Yunus Terken…
Bengkulu, hariandialog.com - 24-1-19 - Direktur RSUD dr M.Yunus Beng...
PROFILE LAWYER
PENDIDIKAN
Kontrak Politik dengan Guru Honorer bent…
Jakarta. hariandialog. com - Kontrak politik antara Paslon Presiden-W...
Kemendikbud Gandeng KPK Guna Mengawasi …
Merdeka, hariandialog.com.- 09-01-2019. Anggaran untukpendidikan di...
TEKNOLOGI
